Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2012 pernah bersumpah untuk kembali ke ajaran Islam.
"Sumpah tersebut disampaikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lama setelah deklarasi kepengurusan DPD Gafatar DIY," kata mantan anggota Gafatar yang meminta namanya tidak disebut di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, sumpah tersebut dilakukan setelah ada imbauan dari aparat kepolisian karena kecurigaan ajaran organisasi tersebut menyimpang.
"Tetapi tidak tahu kenapa ternyata mereka tidak menepati sumpah tersebut dan tetap melakukan ajaran yang diyakini kelompok tersebut sampai sekarang," katanya.
Pria yang juga merupakan praktisi di bidang hukum itu, mengaku memilih keluar dari keanggotaan Gafatar pada 2012 karena merasa ajaran tidak sesuai dengan akidah Islam.
"Saya mengundurkan diri dari Gafatar tidak lama setelah bergabung, saya mundur karena ajarannya tidak sesuai dengan akidah Islam yang sudah saya dipelajari sejak kecil," katanya.
Ia menyebutkan ajaran yang tidak sesuai tersebut, di antaranya shalat tidak lima waktu dan hanya shalat malam atau Qiyamulail, dilakukan tanpa menghadap kiblat.
"Kemudian tidak menjalankan puasa dan salam yang dilakukan dengan mengucapkan kalimat damai sejahtera," katanya.
Ia mengatakan Gafatar mengajarkan kitab Taurat dan Zabur, Injil, dan Al Quran yang digabung-gabungkan.
"Kemudian anggota yang masuk namanya diganti, semisal ada yang namanya diganti menjadi Zibril dan Michael," katanya.
Deklarasi DPD Gafatar DIY, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di salah satu hotel bintang lima di Jalan Solo Kilometer 8,5, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada 2012 dan dihadiri seluruh pengurus maupun anggota.
"Kalau tidak salah ada mantan pejabat yang hadir dalam deklarasi tersebut, bahkan setelahnya sempat bekerja sama dengan mantan pejabat tersebut dalam kegiatan aksi sosial," katanya.
Ia mengatakan DPD Gafatar DIY dirintis oleh seorang perempuan pengacara senior di DIY dan dan Ketua DPD Gafatar DIY juga dijabat oleh anaknya.
"Bahkan informasi yang saya dapatkan kantor pengacara tersebut yang berada di daerah Purwanggan Pakualaman, Kota Yogyakarta juga sudah dijual untuk operasional kegiatan Gafatar termasuk untuk eksodus ke Kalimantan," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016