Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI pada Rabu (13/1) sore.
Dari informasi yang dikumpulkan, anggota DPR itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Ia anggota Komisi V.
Operasi tangkap tangan terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Di KPK juga sudah ada mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti, yang ikut diamankan penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hingga Kamis pagi, belum ada konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut dari pimpinan KPK, Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, atau Kepala Bagian Pemberiaan KPK Priharsa Nugraha.
"Saya belum mendapat infonya," kata Priharsa saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, apabila benar ada anggota PDIP yang terlibat maka partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan, partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan anggota PDI Perjuangan lagi," kata Hasto.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016