Ini kan organisasi baru yang masih butuh penyelidikan yang lebih mendalam. Kita harus hati-hati dalam bertindak dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah."
Makassar (ANTARA News) - Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Syahrul Mamma meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan memercayakan kepada polisi untuk menyelidiki organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Ini kan organisasi baru yang masih butuh penyelidikan yang lebih mendalam. Kita harus hati-hati dalam bertindak dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah," ujarnya di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan organisasi Gafatar yang sudah mulai merambah seluruh daerah di Indonesia itu memang mendapatkan penilaian pro dan kontra dari masyarakat, karena dianggap organisasi sempalan dari pemahaman agama yang dijalani masyarakat umum.
Namun sebelum adanya kepastian itu, dirinya meminta kepada semua warga untuk tidak main hakim dan menyerang warga yang menjadi pengikut Gafatar.
"Serahkan semuanya kepada kepolisian. Biarkan polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semua informasi mengenai gerakan Gafatar ini nantinya akan dilaporkan ke Mabes Polri dan selanjutnya dilakukan penyelidikan," katanya.
Mengenai bentuk pelanggaran dari para pengikut organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gafatar ini, mantan Wakapolda Sulselbar tersebut mengakui jika ini adalah kasus baru.
Syahrul Mamma mengaku apabila dalam hasil penyelidikan Bareskrim menemukan terjadinya ancaman gerakan Gafatar secara menyeluruh di seluruh daerah di Indonesia, maka Mabes Polri akan menyampaikan informasi tersebut secara transparan kepada masyarakat.
"Ini kan kasusnya masih baru dan prosesnya masih berjalan. Nanti akan disampaikan secara transparan oleh Bareskrim Mabes Polri kalau memang itu sudah menyeluruh," jelasnya.
Khusus untuk di Sulawesi Selatan, pihaknya di Mabes Polri belum mendapatkan laporan dari Polda Sulsel mengenai adanya gerakan Gafatar yang banyak disebut-sebut itu.
"Saya belum terima laporan kalau ada gerakan Gafatar di Sulsel. Nanti kita akan koordinasikan lagi dengan Polda Sulsel," tuturnya.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016