Kami akan laporkan soal itu ke Presiden Joko Widodo"

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengkaji rekomensi untuk pemerintah terkait hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 dan capaian target kesejahteraan masyarakat yang diamanatkan dalam undang-undang.

"Dirumuskan (oleh BPK) dan akan kami sampaikan rekomendasinya, paling lambat Juni 2016," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis seusai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu.

Harry mengatakan kemungkinan pemerintah baru memberikan laporan lengkap mengenai pelaksanaan APBNP 2015 pada Maret 2016.

Setelah menerima laporan itu, kata Harry, BPK segera memfinalisasi rekomendasi kepada pemerintah mengenai alokasi dan penggunaan uang negara.

Harry menuturkan indikator-indikator kesejahteraan masyarakat selama 2015 juga akan menjadi pertimbangan BPK dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Sebesar apa pun uang negara, harus diukur dari dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan laporkan soal itu ke Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Sebelumnya, Harry mengatakan penilaian penggunaan uang negara perlu menggunakan indikator terperinci tentang kesejahteraan agar penggunaan anggaran bisa berdampak positif bagi masyarakat.

Dia mengatakan, selama ini pemeriksaan anggaran masih tertuju pada masalah administrasi keuangan yang berkolerasi dengan berbagai status seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun tidak memberikan pendapat.

"Padahal di dalam Undang-undang Keuangan Negara, selain akuntabilitas juga ada kalimat digunakan untuk kemakmuran negara," ujarnya.

Menurutnya, indikator untuk menilai penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa terdiri dari empat hal yaitu angka kemiskinan, angka pengangguran, rasio gini (ketimpangan kekayaan) serta indeks pembangunan manusia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 3 Januari 2015, realisasi APBNP 2015 dari komponen pemasukan pendapatan negara sebesar Rp1.491,5 triliun, dan belanja negara yang dikucurkan mencapai Rp1.810 triliun.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian indikator kesejahteraan antara lain tingkat kemiskinan hingga September 2015, sebesar 11,13 persen, sedangkan target dalam APBN-P 2015 sebesar 10,3 persen.

Tingkat pengangguran ditargetkan do APBN-P 2015 sebesar 5,6 persen, namun menurut data BPS hingga Agustus 2015, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2015 sebesar 6,18 persen.

Sedangkan, rasio gini menurut data terakhir BPS, pada tahun ini masih sebesar 0,41, lebih tinggi dari target di APBNP sebesar 0,40. Untuk indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), BPS belum merilis pencapaian pada tahun ini. Target IPM dalam APBNP 2015 sebesar 69,4.

Ketika ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, dikatakan pencapaian target pembangunan seperti yang dibebankan dalam APBN-Perubahan 2015, lebih tepat untuk diukur manfaatnya secara jangka panjang.

Dia mengatakan, sepanjang 2015, pemerintah sudah menunjukkan konsistensi dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi tinggi dan pemerataan pembangunan. Hal itu diimplementasikan dengan relokasi anggaran subsidi BBM ke anggaran infrastruktur dan program perlindungan sosial.

"Target kesejahteraan ini adalah indikator makro yang levelnya outcome. Seperti misalnya penurunan pengangguran adalah outcome dari pembangunan ekonomi. Variabel outcome ini butuh proses berkelanjutan," ujarnya, awal Januari 2015 lalu.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016