Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terbentuknya Badan Restorasi Gambut di Istana Merdeka Jakarta, Rabu sore.
"Seperti kita ketahui bersama, tahun kemarin terjadi kebakaran hutan di beberapa provinsi. Oleh sebab itu, saya hari ini menyampaikan terbentuknya Badan Restorasi Gambut, melalui Perpres yang saya tanda tangani 6 Januari lalu," kata Presiden Jokowi yang melakukan jumpa pers secara mendadak.
Ia menambahkan, pada hari yang sama ia juga ingin memperkenalkan Ir Nazir Foead sebagai pimpinan Badan Restorasi Gambut.
Menurut Mantan Gubernur DKI itu, pimpinan badan tersebut nantinya akan mengkoordinasikan restorasi lahan gambut di beberapa provinsi.
Nasir, menurut dia, cukup memiliki kompetensi dan pengalaman, terutama mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga, termasuk lembaga internasional.
"Rencana aksi harus segera dibuat dan diimplementasikan, dan menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menangani masalah lahan gambut, terutama kepada dunia internasional," kata Kepala Negara.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mencegah kebakaran lahan gambut di masa mendatang.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Rabu mengatakan, Perpres Nomor 1 tahun 2016 itu terbit 6 Januari.
"Sebetulnya (Badan Restorasi Gambut) sebagian besar tugasnya itu menata lanskap ekologi yang namanya gambut, yang ingin ditata, dia harus selamat dan tidak boleh terbakar dan membuat kebakaran," katanya.
Dia menjelaskan lembaga tersebut nantinya bertugas menjaga, mengelola dan merestorasi lahan gambut.
Menurut dia, ada dua sampai tiga juta hektare lahan gambut yang akan direstorasi.
Upaya itu akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga atau kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016