Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pembahasan kesepakatan kemitraan ekonomi (EPA) Indonesia dengan Jepang hampir selesai. "Sekarang sudah 90 persenlah selesai, ini putaran hampir terakhir," katanya usai meresmikan "Niagamart", toko modern milik Koperasi Pegawai Departemen Perdagangan di Jakarta, Kamis. Menurut Mendag, pembahasan draft EPA yang belum selesai, hanya tinggal bab kerjasama bantuan peningkatan kapasitas industri di Indonesia. "Mengenai bantuan yang akan mereka berikan supaya kita bisa menikmati pasar yang terbuka, program dan prinsip-prinsipnya belum jelas," katanya. Pekan depan, lanjut Mendag, akan dilakukan kembali pembahasan EPA dengan Jepang di Jakarta. Sementara itu, pemerintah Jepang masih menunggu selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanaman Modal sebelum ditandatanganinya perjanjian EPA dengan Indonesia. Indonesia dan Jepang pada 28 November 2006, telah menandatangani perjanjian prinsip EPA dan bersepakat untuk mendorong penyelesaian negosiasi pada Maret 2007. EPA Jepang-Indonesia ditopang tiga pilar utama. Pertama, akses pasar bagi barang dan jasa, yaitu upaya menghapus berbagai hambatan perdagangan, termasuk hambatan nontarif, rules of origin dan pemecahan masalah perdagangan. Pilar kedua, adalah peraturan investasi, hak atas kekayaan intelektual dan pembelian pemerintah, dan ketiga adalah kerja sama. Dalam rangka kerja sama, pemerintah Indonesia meminta Jepang membangun sekitar 10 Manufacturing Industry Development Center (MIDEC) atau Pusat Pengembangan Industri Manufaktur. Adapun 10 MIDEC yang diajukan adalah Pusat Otomotif, Elektronik, Alat Berat (Construction Machinery), Pusat Fasilitas Umum, Pusat Promosi, Pusat Pengembang Makanan dan Minuman, Pusat Tekstil, Pusat UKM, Pusat Baja, serta Pusat Petrokimia dan Oleokimia. Pemerintah Indonesia mengharapkan bantuan Jepang dalam MIDEC bisa diberikan dalam bentuk hibah, sebagai kompensasi dari pembukaan pasar Indonesia yang besar bagi produk Jepang. (*)
Copyright © ANTARA 2007