Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekanbaru memangkas jatah bahan bakar minyak untuk mobil dinas para pejabat guna mendukung penghematan energi secara nasional.
"Pemangkasan ini sesuai edaran Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang pengendalian penggunaan BBM," ungkap Kasubag Rumah Tangga Pemkot Pekanbaru Akmal Khairi, Rabu, di Pekanbaru.
Akmal menyebutkan besaran pemangkasan bervariasi tergantung eselon pejabat tersebut namun berkisar 20-50 persen.
Semakin tinggi eselonnya semakin kecil pemangkasan BBM-nya, karena diperkirakan operasional di luar kantor makin padat, katanya.
Ia menyebutkan untuk pejabat eselon III jatah BBM-nya 25 liter setiap minggunya, jumlah ini dipangkas separuhnya dari sebelumnya diberi 50 liter.
Demikian juga bagi eselon II kini hanya dijatah 40 liter/minggu turun dari tahun lalu 75 liter dalam kurun waktu yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru juga terkena pemangkasan jatah BBM, tahun lalu masih mendapat 100 liter/ minggu kini hanya 75 liter saja.
"Jadi pejabat yang terkena pemangkasan biaya operasional itu selevel Kepala Bagian, Asisten dan Sekda. Sementara untuk mobil operasional lapangan sejauh ini masih tetap tidak ada perubahan," bebernya.
Selain pemangkasan jatah BBM ini ada hal juga yang sangat signifikan memberikan penghematan anggaran BBM di pemerintahan Pekanbaru.
Ia mengatakan sesuai surat edaran Mengeri ESDM maka terhitung Januari 2016, seluruh mobil operasional di lingkungan Pemkot menggunakan premium dan tidak lagi pertamax.
Akmal menyebut peralihan BBM untuk kendaraan operasional di lingkungan pemko bisa menghemat biaya BBM kendaraan operasional hingga 50 persen setiap bulannya.
"Saat menggunaan pertamax, setiap bulan kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp250-300 juta per bulannya. Sekarang dengan premium diprediksi pengeluran bulanan berkisar antara Rp150-200 juta," katanya lagi.
Pewarta: Netty Mindrayani dan Vera Lusiana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016