Jakarta (ANTARA News) - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji tindak oknum anggota yang diduga menyalahgunakan "airsoft gun" saat insiden penertiban pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Paspampres akan tetap memberikan hukuman disiplin terhadap Serda TP berkaitan dengan kepemilikan airsoft gun," kata Mayjen TNI Andika Perkasa melalui keterangan tertulis di Jakarta Selasa.
Pada kesempatan itu, Andika juga mengklarifikasi pemberitaan soal anggota Paspampres Serda TP dan Serda TMA yang menganiaya Camat Tanah Abang Hidayatulloh saat penertiban PKL di bawah jembatan Tanah Abang pada Senin (11/1) tengah malam.
Andika membantah Serda TP dan Serda TMA menganiaya Camat Hidayatulloh terkait penertiban PKL itu.
Andika menjelaskan Serda TP memukul petugas Satpol PP di Kantor Kecamatan Tanah Abang sebagai aksi "balasan" karena anggota Paspampres itu terlebih dulu mendapatkan pemukulan pada bagian belakang yang dilakukan petugas Satpol PP itu.
Selain itu, Andika mengungkapkan orang yang menendang kardus air mineral dan mencekik Camat Hidayatulloh adalah salah satu PKL yang gerobaknya disita petugas kecamatan.
Sementara keberadaan Serda TP dan Serda TMA di Kantor Kecamatan Tanah Abang karena tidak terima ucapan bernada dilecehkan saat penertiban PKL oleh Camat dan Petugas Satpol PP di depan Plaza Indonesia Jakarta Pusat.
Saat itu, Serda TMA sedang makan nasi goreng pada salah satu gerobak PKL namun tiba-tiba petugas Satpol PP langsung mengambil gerobak dan kursi yang ditempati Serda TMA dan empat orang pembeli lainnya.
Andika menyatakan Serda TMA sempat meminta waktu untuk menyelesaikan makan namun Camat Hidayatulloh menolak dengan melontarkan kata-kata kasar.
"Selanjutnya, Serda TMA pergi (meninggalkan lokasi penertiban PKL)," tutur Andika.
Namun, Serda TMA dan Serda TP mendatangi Kantor Kecamatan Tanah Abang karena tidak terima dengan ucapan kasar Camat Hidayatulloh.
Saat kedua anggota Paspampres itu tiba di Kantor Kecamatan Tanah Abang sebanyak 10 pedagang dan gerobaknya sudah berada di kantor tersebut, sedangkan Camat Hidayatulloh dan petugas Satpol PP duduk di teras kantor.
Serda TMA menanyakan maksud Camat Hidayatulloh yang melontarkan kata-kata kasar saat penertiban tersebut, namun pejabat kecamatan itu menunjukkan sikap emosi.
"Namun tib-tiba salah satu pedagang yang gerobaknya disita tadi menendang kardus air mineral di depan kaki Camat dan kemudian berusaha mencekik Hidayatulloh," tutur Andika.
Serda TP yang berjarak sekitar tujuh meter dari camat tersebut berupaya menghentikan aksi mencekik salah satu PKL itu.
Usai kejadian itu, Serda TP berupaya meninggalkan lokasi kejadian namun petugas Satpol PP meminta anggota Paspampres itu masuk kembali ke kantor kecamatan.
Serda TP berjalan menuju kantor kecamatan namun seorang oknum petugas Satpol PP memukul kepala bagian belakang anggota Paspampres itu.
"Sementara anggota Satpol PP yang lain berusaha mengepung dan mengeroyok," ungkap Andika.
Selanjutnya, Serda TP membalas aksi oknum Satpol PP karena dikeroyok dan terdesak anggota TNI itu mengeluarkan airsoft gun dan memukulkannya kepada salah satu petugas Satpol PP.
Meski melakukan perlawanan, sebanyak 20 petugas Satpol PP mengeroyok Serda TP, namun Camat Hidayatulloh melerai dan memerintahkan petugas Satpol PP tidak memukuli Serda TP.
"Akhirnya Serda TP dibawa ke dalam kantor kecamatan hingga datang aparat Koramil, Polsek, Garnisun dan Pomdam," tutur Andika seraya menambahkan Camat Hidayatulloh mengakui pelaku yang memukul dirinya bukan Serda TP.
Andika menambahkan Staf Intel Paspampres meminta keterangan Serda TP dan Serda TMA terkait kronologis kejadian itu.
Sejauh ini, Andika mengutarakan Serda TP membalas mukul petugas Satpol PP untuk membela diri karena anggota Paspampres itu tidak memukul, menendang maupun mencekik Camat Hidayatulloh.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016