Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) didesak untuk menuntaskan pengadaan helikoptert Mi-2 dari Rusia yang mengakibatkan kerugian negara 1,6 juta dolar AS. "Kita akan bentuk panitia kerja untuk mengusut tuntas pengadaan Helikopter Mi-2 dari Rusia, karena negara telah dirugikan sedangkan barangnya sendiri hingga sekarang tidak ada," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga di Jakarta, Kamis. Berbicara usai rapat dengar pendapat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Slamet Soebijanto ia mengatakan, panja akan mengusut mengapa pihak agen tidak menepati kontrak pengadaan, kendala yang dihadapi, sampai ada solusi yang terbaik bagi pengadaan helikopter itu. Dalam kegiatan itu, sejumlah anggota Komisi I DPR mendesak Kasal Slamet Soebijanto untuk menyelesaikan pengadaan helikopter yang hingga kini masih tersendat sejak ditandatanganinya kontrak pada 2002. Menanggapi itu Kasal mengatakan ia sepakat atas rekomendasi Komisi I DPR untuk mengusut tuntas pengadaan helikopter Mi-2 dari Rusia itu. "Tidak masalah bagi kami, makin jelas makin baik pula dan kami siap bekerjasama," katanya. Ia menjelaskan, kontrak pengadaan helikopter Mi-2 itu ditandatangani pada 2002 dengan nilai 11,176 juta dolar AS untuk pembelian 16 unit heli Mi-2. Uang sebesar 1,676 juta dolar AS telah dibayarkan diikuti dengan pengoriman dua heli sebagai "shipment" pertama. Namun, dalam perkembangan PT Cerianaga Pertiwi sebagai agen yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, bahkan calon penyandang dana/lender yakni Harmony Capital juga mengundurkan diri. Akibatnya, tambah Kasal, program pengadaan heli itu tidak berjalan sesuai rencana. "Setelah berunding dengan pihak suplier yakni EDB Rostov Mil PLC, diputuskan untuk mengganti agen dengan PT Novanindro International Limited dan amandemen kontrak telah dilakukan pada 12 Oktober 2006," ungkapnya. Penandatanganan amendemen kontrak itu, lanjut Slamet, diikuti dengan pengiriman satu unit heli Mi-2 hingga kini terdapat tiga unit heli yang siap terbang, sedangkan proposal pinjaman dari BNP Paribas selaku calon lender masih dalam proses negosiasi di Departemen Keuangan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007