"Ya, kami sudah menerima laporan kasus chikungunya di Dusun Pacet, Desa Moyoketen, Boyolangu. Penanganan awal sudah dilakukan oleh jajaran puskesmas bekerja sama dengan dinas kesehatan," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulunagagung, Gatot Purwanto di Tulungagung, Selasa.
Gatot menyatakan, untuk kasus demam chikungunya yang menyerang sebagian warga sampai saat ini belum masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB), karena belum adanya laporan spesifik jumlah korban/penderita.
"Karena jumlahnya belum ada kepastian berapa. Penentuan KLB dari jumlah kasus yang ada di masyarakat," terangnya.
Kendati tidak ada penetapan KLB, Gatot memastikan penanganan dilakukan secara serius.
Salah satu upaya pencegahan persebarluasan penyakit yang dibawa nyamuk aedes aegypti tersebut adalah dengan melakukan pengasapan atau "fogging" di area sekitar pemukiman yang ditemukan penderita chikungunya tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Tulungagung, Didik Eka menjelaskan, penetapan KLB diberlakukan dengan mempertimbangkan beberapa variabel kesehatan yang bersifat terukur.
Beberapa indikator dimaksud antara lain adalah timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah, peningkatan kejadian kesakitan secara terus-menerus selama tiga kurun waktu dalam hitungan jam, hari atau pekan, serta peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Memang daerah Kabupaten Tulungagung merupakan endemis akan penyakit demam berdarah maupun chikungunya. Serta data hasil pemeriksaan di lapangan Desa Moyoketen tercatat sebanyak 13 penderita Chikungunya dan Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir tercatat sebanyak 17 penderita," jelasnya.
Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016