Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 198.000 sapi bakalan untuk kuartal pertama tahun 2016.
"Sapi sudah (keluar izinnya), 198 ribu ekor untuk kuartal I," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Selasa.
Menurut Karyanto sapi-sapi bakalan tersebut akan didatangkan dari Australia.
Tahun ini pemerintah menetapkan kuota impor 600.000 sapi bakalan dan pemasukan impor sapi direncanakan lebih banyak di kuartal I.
Pada kuartal I akan ada 200.000 sapi bakalan impor yang masuk dan pada kuartal II ada 150.000 sapi bakalan yang masuk.
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) menilai kuota impor sapi bakalan yang ditetapkan oleh pemerintah itu masih kurang karena memperkirakan konsumsi daging masyarakat tahun ini meningkat.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016