Ada banyak (barang) yang diamankan, namun jenisnya apa kami tidak bisa merinci karena harus diidentifikasi, diklasifikasikan terlebih dahulu

Bandung (ANTARA News) - Densus 88 Mabes Polri dan tim gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes-Polres Bandung mengamankan sejumlah barang bukti terduga teroris U (21) dari hasil penggeledahan di rumah orang tuanya di Komplek Bojong Malaka Indah Blok B3/33 Kabupaten Bandung, Selasa.

Barang bukti milik U tersebut dimasukkan dalam sebuah tas jinjing berwarna hitam oleh beberapa orang anggota polisi dari rumah orang tuanya, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Ada banyak (barang) yang diamankan, namun jenisnya apa kami tidak bisa merinci karena harus diidentifikasi, diklasifikasikan terlebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo, di lokasi penggeledahan.

Ia mengatakan U yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung ini diduga masih ada kaitannya dengan kelompok teroris Solo dan Bekasi.

"Jadi sampai sekarang sudah ada empat orang yang diamankan, tiga orang sebelumnya yakni MAS, AS dan AA ditangkap beberapa hari lalu, di Ciwidey dan Cimaung," kata dia.

Sementara itu, keluarga besar U (21), terutama ibu kandungnya, terguncang atas penangkapan tersebut.

"Ibunya di dalam histeris syok dan pasti kaget lah dan tidak menduga atas kejadian ini," kata Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniwan.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016