Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad melaporkan kegiatan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa.
"Kami melaporkan perkembangan terakhir mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak kepada Pak Wapres. Bahwa sekarang proses di Mahkamah Konstitusi ada 147 gugatan dan juga masih ada lima daerah yang akan menggelar pilkada karena kemarin (9 Desember 2015) ada putusan penundaan dari pengadilan," kata Husni di Kantor Wapres Jakarta.
Secara umum, Husni mengatakan pelaksanaan pilkada berlangsung lancar meski masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pelaksanaannya, khususnya di tahapan pencalonan.
"Wapres tadi menyampaikan apresiasi, dan memang menurut pandangan beliau pascapemungutan suara masih terdapat riak-riak dan dinamika politik," kata Husni.
Terkait pelaksanaan proses sidang sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, Husni mengatakan pihaknya telah melakukan supervisi terhadap para anggota KPU daerah yang digugat.
"Untuk sidang hari ini, kami menyiapkan 51 jawaban terhadap 51 perkara, prinsipnya kan di KPU daerah dan kami (KPU) Pusat hanya mendampingi saja," jelasnya.
Sejak Kamis (7/1), Mahkamah Konstitusi menggelar 147 sidang permohonan gugatan sengketa hasil pilkada dari 132 daerah yang menggelar pemilihan bupati dan wali kota pada 9 Desember 2015.
Dari ratusan permohonan gugatan tersebut, MK membaginya menjadi tiga segmen di hari berbeda, yakni Kamis (7/1), Jumat (8/1) dan Senin (11/1).
Pelaksanaan pilkada serentak mengakibatkan potensi gugatan hasil menjadi bertumpuk di MK.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016