Bengkulu (ANTARA News) - Seluas 2.000 hektare kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Bukit Kumbang di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu diusulkan menjadi target program perhutanan sosial ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Koordinator Lapangan Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM), Bowo Tamtulistyo mengatakan bahwa kawasan hutan tersebut akan dikelola masyarakat dua desa yang bermukim di sekitar kawasan hutan itu yakni Desa Sinar Mulya, Kecamatan Maje dan desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
"Saat ini kami mulai mendata dan memetakan lahan kelola masyarakat yang ditargetkan tuntas bulan depan," kata Bowo di Bengkulu, Senin.
Setelah pemetaan tersebut, pihaknya mempersiapkan persyaratan usulan anggota kelompok yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Produk usulan tersebut berupa peta areal kerja dari Kementerian LHK, lalu dilanjutkan dengan penerbitan isin usaha pengelolaan hutan kemasyarakatan oleh gubernur.
Menurut Bowo, sebanyak 800 kepala keluarga petani akan terlibat dalam program tersebut dengan luas garapan antara 2 hingga 3 hektare per kepala keluarga.
Syarat kepala keluarga yang masuk dalam kelompok yakni warga yang menguasai lahan dengan kegiatan budidaya dan tercatat sebagai warga lokal yang mengelola kawasan itu dengan persetujuan kepala desa.
Sebagian besar petani setempat menanami lahan mereka dengan kopi dan merica serta tanaman lain seperti pala dan durian serta cengkih.
"Kalau masuk sebagai peserta program ini mereka harus bersedia memperkaya jenis kayu-kayuan yang berumur panjang dengan tanaman lokal," tuturnya.
Sebelumnya Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hadi Daryanto mengatakan bahwa program perhutanan sosial yakni memberikan akses pengelolaan kawasan hutan 12,7 juta hektare kepada masyarakat akan membantu Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, terutama dari sektor pengelolaan hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Menurut dia, perhutanan sosial menjadi salah satu jawaban atas persoalan alih fungsi hutan dan pengelolaan lahan yang menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia.
"Masyarakat menanam dan menjaga hutan karena mereka memanen hasil hutan nonkayu sehingga perekonomian mereka bergantung pada kelestarian hutan," tutur Hadi.
Program ini kata Hadi dibangun oleh Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris dengan membentuk satu lembaga yakni "Multistakeholder Forestry Programme" (MFP) untuk mempercepat realisasi perhutanan sosial tersebut.
Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016