Jangan sampai gambut mengalami pengeringan. Oleh karena itu dibentuk Badan Restorasi Gambut.

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk menangani masalah terkait gambut, agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang kembali.

"Kami membicarakan tentang persiapan pembentukan Badan Restorasi Gambut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno usai pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan, di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan hingga saat ini belum ditentukan siapa saja yang akan duduk di badan itu, juga payung hukumnya.

"Kita baru bicara lembaganya," katanya.

Pratikno juga mengatakan pihaknya mengusulkan agar Badan Restorasi Gambut berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Badan itu ditargetkan secepatnya terbentuk, sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan khususnya pada lahan gambut, dapat segera diantisipasi.

Sementara untuk anggaran badan itu, sebagian berasal dari APBN dan sisanya dari dukungan berbagai pihak, ujarnya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016