Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah Komisi I DPR meminta pemerintah termasuk TNI Angkatan Laut untuk serius menanggapi langkah Singapura yang mereklamasi wilayah daratannya hingga 12 kilometer sampai bersinggungan dengan batas Indonesia. "Pemerintah masih terlalu lunak menanggapi langkah Singapura yang memperluas wilayahnya hingga 12 kilolmeter," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Permadi dalam Rapat Dengar Pendapat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Slamet Soebijanto dengan Komisi I, di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan permasalahan perbatasan antara RI dan Singapura hingga kini terus menjadi ancaman dan harus disikapi serius. Ia mencontohkan pembangunan Batam yang tidak berjalan sesuai dengan rencana karena campur tangan Singapura. Selain itu, tambah Permadi, penyelundupan pasir ke "Negeri Singa" itu dari Indonesia pun makin meningkat karena penanganan yang kurang serius dari pemerintah. "Karena itu perlu dikembangkan sikap tegas pemerintah terhadap segala persoalan perbatasan antara RI dan Singapura," ujar Permadi. Hal senada diungkapkan anggota Komisi I, Marzuki Darusman, dari Fraksi Partai Golkar yang mengatakan ekspor pasir ke Singapura dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun akan meningkat. "Kondisi ini menyiratkan Singapura akan terus memperluas pembangunan wilayahnya dan tidak menutup kemungkinan akan bersinggungan dengan batas teritori Indonesia," ucapnya. Jadi, mau tidak mau pemerintah harus lebih hati-hati dan serius untuk menyikapi segala kebijakan yang dilakukan Singapura. Sementara itu anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Ajriyanto Tohari mengatakan pemerintah juga harus mempertegas kembali batas-batas wilayahnya dengan sejumlah negara lain termasuk Singapura agar mereka tidak semena-mena memperluas wilayahnya. "Apa yang disampaikan Menlu Hasan Wirajuda bahwa tidak ada batas negara Indonesia yang dilanggar oleh Singapura merupakan sikap final dari Indonesia, tetapi itu harus diperjelas lagi jangan sampai wilayah kita mereka ambil," katanya. Pada kesempatan itu Kasal Slamet Soebijanto mengaku klaim batas wilayah merupakan salah satu perkiraan ancaman di wilayah NKRI yang harus ditindaklanjuti serius pada 2007. "Klaim batas wilayah kepemilikan pulau-pulau terluar merupakan prakiraan ancaman luar negeri di wilayah perairan NKRI yang menonjol pada 2007," katanya. Ia mengatakan faktor penyebabnya sebagian besar karena status wilayah perbatasan Indonesia dengan beberapa negara seperti Malaysia, Australia, dan Singapura belum terselesaikan dengan baik.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007