Berlin (ANTARA News) - Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan bahwa partainya memutuskan menerapkan tindakan lebih keras terhadap pengungsi yang melakukan tindakan kejahatan setelah serentetan serangan dan pelecehan seksual yang tersangka pelakunya antara lain pengungsi di Cologne.
"Jika serangan kejahatan dilakukan dan orang berdiri di luar hukum...maka harus ada konsekuensi bagi permohonan suaka dan permohonan izin tinggal," kata Merkel.
Perubahan itu, ia mengatakan, dilakukan "untuk kepentingan warga, tapi juga untuk kepentingan mayoritas pengungsi."
Dia juga mengatakan bahwa pelanggar yang berulangkali mencuri atau berulangkali menyerang perempuan perlu "merasakan kerasnya hukum."
Pada Malam Tahun Baru, sekelompok orang yang terdiri atas sekitar seribu orang mengepung, melecehkan dan merampok, khususnya perempuan, di Kota Cologne, Jerman Barat.
Menurut para saksi mata dan korban, para pelaku kejahatan adalah pria dengan penampilan Arab dan Afrika Utara.
Serangan di Cologne "menjijikkan, perbuatan kriminal yang perlu respons kuat," kata Merkel.
Jumlah dakwaan pidana setelah serangan di Cologne telah meningkat drastis dari sekitar 170 menjadi 379 menurut polisi Jerman.
Sejauh ini polisi Jerman sudah mengidentifikasi total 31 tersangka, kebanyakan pencari suaka, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016