Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota TNI berinisial S yang membuat isu candaan bom di kabin pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-141 di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, terus diperiksa intensif di Detasemen Polisi Militer, TNI AD, Pekanbaru.
"Hingga malam ini kita masih terus memeriksa yang bersangkutan dan kita belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan masih berlangsung," jelas Komandan Detasemen Polisi Militer TNI AD Pekanbaru Letkol CPM Johny JP Pelupessy kepada Antara di Pekanbaru, Jumat malam.
Dia mengatakan dari pemeriksaan itu nantinya disimpulkan apakah perwira TNI berpangkat Mayor itu bersalah atau tidak. Dia menegaskan, jika terbukti bersalah maka dia pasti dikenakan sanksi tegas.
Terkait rencana penerbangan tujuan Mayor S ke Medan Jumat siang tadi, Johny mengatakan masih terus menelusuri apakah tujuan itu bagian dari tugas atau tidak.
"Tentunya jika bagian dari tugas, maka akan ada surat jalan," ujarnya.
Manager Operasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Hasturman Yunus mengatakan sesuai undang-undang penerbangan nomor 1 tahun 2009, penumpang yang sengaja mengganggu atau membahayakan penerbangan diancam hukuman satu tahun penjara.
"Yang bersangkutan bisa diterapkan dengan UU Penerbangan tahun 2009. Namun, kita percayakan pemeriksaan itu ke Denpom TNI," katra dia.
Lion Air JT 141 tujuan Pekanbaru-Medan yang sedianya diberangkatkan pukul 14.25 WIB harus tertunda akibat salah seorang penumpang berkelakar membawa bahan peledak.
Akibatnya seluruh penumpang berikut bagasi terpaksa diturunkan kembali karena ada dugaan bom di dalam pesawat sesaat akan lepas landas.
Hasturman Yunus menjelaskan seluruh penumpang, isi bagasi serta kargo diturunkan dan diperiksa ulang untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan.
Ternyata klaim bom itu semata candaan salah satu penumpang yang kini sudah diamankan.
Hasturman menjelaskan bahwa hal itu terjadi saat pesawat parkir di area D6 Bandara Pekanbaru ketika proses "boarding" sekitar pukul 14.40 WIB, seorang penumpang pria yang duduk di kursi pesawat nomor 18B masih memegang tas sandangnya.
Kemudian pramugari meminta agar tas itu disimpan di bagasi atas demi kenyamanan penumpang yang diketahui berinisial S itu.
"Saat pramugari berusaha menyimpan tas tersebut, pria itu bercanda dengan mengatakan agar berhati-hati karena jika terjatuh akan meledak," kata Hasturman.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016