Jakarta (ANTARA News) - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan sistem elektronik akan membuat pengawasan di lingkungan Kemenag menjadi semakin ketat sehingga mampu mencegah tindakan penyalahgunaan wewenang seperti praktik gratifikasi atau korupsi.
"Kami akan mengusahakan pada 2016 ini sistem inspeksi di Kemenag yang tadinya konvensional jadi elektronik, begitu juga dengan satuan kerja yang lain," kata Jasin di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dengan sistem elektronik ini akan memudahkan pengawasan berbagai hal, terutama yang menyangkut kebijakan dan keuangan.
Meski wacana tersebut sudah lama dilontarkan, kata Jasin, tetapi tahun ini pihaknya akan menaruh perhatian khusus dalam merealisasikan program elektronisasi tersebut.
"Karena kalau pakai sistem manual, seperti di satuan kerja inspektorat jenderal, biaya tinggi dan proses cenderung lama. Jadi, nanti semua di kita ini harus serba elektronik," kata dia.
Dia berharap, dengan perangkat sistem elektronik yang tersedia pada setiap bidang kerja kelak tugas-tugas pekerjaan Itjen bisa lebih efektif dan efisien. Beberapa contohnya, audit kinerja lebih mudah, simpel dan dapat menjangkau lebih banyak obyek audit manakala ditunjang dengan sistem elektronik.
"Audit kinerja itu nanti bisa di kantor selain di lapangan. Targetnya, bisa mencapai seluruh satuan kerja setiap tahunnya," kata mantan Wakil Ketua KPK ini.
Jasin mengatakan elektronisasi di Kemenag juga dapat diterapkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tehubung dengan internal Kemenag dan juga dengan kementerian atau lembaga lain misalnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Begitu juga dengan aspek lain seperti laporan keuangan yang terhubung dengan Kementerian Keuangan.
"Semua serba online, termasuk kita dorong pencatatan nikah itu online. Banyak yang kita ubah sedikit-sedikit dan beberapa itu juga sudah dilakukan elektronisasi seperti Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016