Nantinya kontrak kesepahatan antara Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan itu akan dikirim ke STAIN Pamekasan

Pamekasan (ANTARA News) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan dan Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudan menyepakati kerja sama dalam hal pengembangan pendidikan Islam.

"Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara STAIN Pamekasan dengan mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan Dr Musthofa Al Yaquti, saat datang ke kampus STAIN Pamekasan beberapa hari lalu," kata Wakil Ketua II STAIN Pamekasan Achmad Muhlis, M.Ag kepada Antara per telepon di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat pagi.

Selain bersepakat untuk saling membantu dalam hal pengembangan pendidikan Islam, kedua belah pihak juga bersepakat untuk saling tukar mahasiswa dan dosen, menggelar forum ilmiah bersama melalui seminar, lokakarya dalam kerangka pengembangan pembelajaran Bahasa Arab dan ke-Islam-an.

Selain itu, STAIN dan Kementerian Agama Republik Sudan juga bersepakat memfokuskan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada bidang akidah, sosial budaya dan politik, serta pengembangan penelitian tentang pembelajaran Bahasa Arab dan linguistik maupun kesusastraan.

Muhlis menuturkan, awalnya, STAIN tidak menyangka Kementerian Agama Republik Sudan tertarik untuk bekerja sama dengan pihak STAIN.

Namun, setelah mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan berkunjung secara langsung ke STAIN Pamekasan dengan menjadi pembicara pada salah satu kegiatan seminar internasional yang digelar di kampus itu, ia lalu mengusulkan kepada pihak STAIN Pamekasan agar mengadakan kerja sama dengan Kementerian Agama Republik Sudan.

"Mantan Menteri Agama Republik Sudan ini berjanji akan memediasi dengan Menteri Agama Republik Sudan saat ini, dan hasilnya memang diterima, bahkan kami disambut baik oleh Kementerian Agama di sana," ujar Muhlis.

Ia menjelaskan, rancana kerja sama antara pihak STAIN dengan Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudah tersebut saat ini sudah disusun bahkan telah dikirim ke Manteri Agama Republik Sudan melalui Dr Musthofa Al Yaquti.

"Nantinya kontrak kesepahatan antara Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan itu akan dikirim ke STAIN Pamekasan," kata Muhlis.

Selain itu, Kementerian Agama Republik Sudan dan beberapa tokoh Islam di negara itu bersedia menjadi penelaah jurnal Okara, yakni jurnal Berbahasa Arab yang ada di kampus Islam Negeri Pamekasan itu.

Wakil Ketua II STAIN Achmad Muhlis menjelaskan, dengan bersedianya mantan Menteri Agama dan Wakaf berikut pejabat kementerian di republik itu sebagai penelaah, maka Jurnal Okara STAIN Pamekasan telah memiliki penelaah di lima benua.

"Dengan demikian, maka Jurnal Okara yang dimiliki STAIN Pamekasan bisa terakreditasi sebagai jurnal internasional," kata Muhlis.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016