Surabaya (ANTARA News) - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Solidaritas Aktivis Anti Kekerasan (Santika) melakukan demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Kamis, untuk memprotes arogansi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memukul anak jalanan, Fathur Rohman.
"Saat itu, korban terjatuh dan ditendang salah satu oknum yang berpakaian preman. Dari tendangan itu, korban terjatuh dan hidungnya berdarah, kelopak mata bagian kiri lebam dan ada darah di matanya," kata koordinator Santika, Ari Saputra, saat orasi depan Balai Kota.
Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Sabtu (26/12) tahun lalu di perempatan Jalan Demak. Saat itu, Fathur Rohman yang bekerja sebagai penjual jasa jalanan sedang duduk-duduk santai di trotoar.
Tak lama kemudian, didatangi mobil patroli Tim Kaipang Satpol PP. Fathur Rohman (21) langsung disergap dari belakang oleh empat anggota Satpol PP. Korban terjatuh dan ditendang salah satu oknum yang berpakaian preman.
Ari mengatakan setelah korban tidak berdaya, dia lantas dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk selanjutnya dibawa ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Keputih.
Atas dugaan kekerasan ini, kata dia, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Bubutan dengan nomor laporan LP/643/B/XII/2015/Jatim/Restabes Sby/Polsek Bubutan Surabaya.
"Kami minta pelaku diproses secara hukum. Kami juga meminta kepada Pj (penjabat) wali kota untuk menjatuhkan sanksi pada pimpinan Satpol PP," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya, Denny CH Tupamahu mengaku akan segera melakukan investigasi secara mendalam atas pengaduan itu.
Ia membenarkan bahwa pada Sabtu (26/12) tahun lalu ada penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis di perempatan Jalan Demak.
Menurut dia, kawasan tersebut memang sudah harus terbebas dari gelandangan, pengemis dan anak jalanan. "Mungkin ada kesalahan teknis saat penertiban sehingga ada kejadian itu," katanya.
Denny memastikan akan memproses oknum Satpol PP ketika terbukti melakukan pelanggaran. Selama ini, lanjut dia, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan yang manusiawi ketika penertiban.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengevalusi kinerja Tim Kaipang Satpol PP ketika melakukan penertiban.
"Kami mohon maaf atas peristiwa ini. Kami akan segera mengoreksi diri. Saat ini kami berupaya melakukan perbaikan sistem di dalam dan sanksi akan kami jatuhkan ketika terbukti," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016