Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Banten Rano Karno mengakui ada permintaan uang Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk pembentukan Bank Daerah Banten.
"Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp10 miliar dari dewan, saya bilang jangan didengar, tidak usah digubris, itu saja," kata Rano di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Rano menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol yang diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa terkait pembentukkan Bank Daerah Banten.
Menurut Rano, uang itu sudah diminta sejak 2-3 bulan yang lalu. "Sudah 2-3 bulan yang lalu," katanya.
Artinya permintaan itu sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Ricky, Hartono dan Tri pada 1 Desember di Serpong Tangerang. Bersama mereka juga disita uang berjumlah 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta sehingga totalnya berjumlah sekitar Rp203 juta.
"Tapi pemberian itu saya tidak tahu," ungkap Rano.
Menurut Rano, proses pembentukan Bank Banten masih berjalan sehingga bank tersebut belum resmi terbentuk.
"Sampai hari ini Banten belum punya bank, belum ada pemilihan bank tapi proses merger sudah, artinya begini, yang memungkinkan untuk diakusisi dari bank itu memang Bank Pundi, tapi belum kita putuskan," jelas Rano.
Selain Rano, dalam kasus yang sama KPK juga memeriksa staf badan anggaran DPRD provinsi Banten Eka Putra Septiawan dan anggota DPRD Banten 2014-2019 FL Tri Satriya Santosa.
KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.
Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukkan Bank Daerah Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp450 miliar menurut mantan pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016