Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11 organisasi sipil melayangkan somasi kepada Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk meminta mencabut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 63/2015 tentang Peta Jalan (roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau.
Dalam menanggapi hal ini, Saleh mengatakan bahwa seluruh aspirasi perlu didengar suaranya, ditampung dan dibicarakan.
"Semua aspirasi kami dengar dan dibicarakan bersama-sama. Kita juga perlu berpikir soal tenaga kerja yang ada," kata Saleh saat ditemui usai rapat pimpinan di lingkungan Kemenperin Jakarta, Rabu.
Saleh mengatakan, industri tembakau saat ini mempekerjakan 6 juta tenaga kerja dengan mendatangkan cukai hasil tembakau sebesar Rp86,5 triliun pada Oktober 2015.
Menurut data Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat paling tinggi dibandingkan cukai ethil alkohol, minuman mengandung ethil alkohol dan cukai lainnya.
"Jangan sampai kita menutup mata soal kedua hal itu. Kami akan mencari solusi agar seluruh aspirasi bisa difasilitasi," kata Saleh.
Diketahui, surat somasi terkait roadmap tembakau dilayangkan pada Senin (4/1), yang diterima bagian tata usaha (TU) menperin.
Pengamat kesehatan masyarakat yang didaulat 11 organisasi sipil tersebut Kartono Muhamad mengatakan bahwa permenperin itu mencederai semangat SDM oleh pemerintah dalam menyongsong bonus demografi yang terjadi 2020-2030.
Dalam Nawacita, Presiden Joko Widodo menginginkan SDM yang unggul dan berdaya saing dengan negara lain, di mana menurut Kartono, cita-cita tersebut mustahil tercapai bila penduduk Indonesia diracuni rokok.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016