Banda Aceh (ANTARA News) - Seorang warga di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK 47 beserta satu magasinnya kepada polisi.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir di Sigli, Ibu Kota Kabupaten Pidie, Selasa, mengatakan bahwa orang yang menyerahkan senjata AK 47 tersebut merupakan warga Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
"Senjata api tersebut merupakan sisa konflik. AK 47 itu dengan nomor registrasi MH5951 dan kini sudah diamankan di Markas Polres Pidie," kata AKBP Muhajir.
Kapolres Pidie tidak menyebut nama warga yang menyerahkan senjata api tersebut.
Ia hanya mengatakan, "Senjata api itu diserahkan ke polisi di Mapolsek Glumpang Tiga, Selasa (5/1) sekitar pukul 10.00 WIB."
Sebelumnya, kata dia, sempat terjadi mediasi oleh jajaran kepolisian bersama tokoh masyarakat. Hingga akhirnya senjata tersebut diserahkan ke polisi tiga hari kemudian.
Menurut AKBP Muhajir, penyerahan senjata aktif tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pidie.
"Kami memberi apresiasi dan menghargai sikap kooperatif masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi menyerahkan senjata api ke polisi. Senjata itu berbahaya jika digunakan tanpa izin dan disalahgunakan untuk kejahatan," kata dia.
Oleh karena itu, AKBP Muhajir mengimbau masyarakat yang menyimpan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan yang terdekat.
"Kami mengajak kerja samanya masyarakat yang masih menyimpan senjata api segera menyerahkannya ke polisi. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau jika mengetahui keberadaan senjata api agar melaporkan ke polisi," kata AKBP Muhajir.
Pewarta: M Haris SA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016