"Pembangunan atau renovasi venue di Kompleks GBK akan ditangani oleh Kemen PU dan Perumahan Rakyat," ujarnya di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.
Keputusan ini, menurut Gatot, dikeluarkan berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan sejumlah pihak di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa pagi.
"Rapat itu dihadiri beberapa pihak berwenang, di antaranya ada Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Wakil Menteri Keuangan, Sekretaris Kementerian Sesneg, dan Sekretaris Kemenpora," tambahnya.
Gatot mengemukakan keputusan tersebut diambil agar Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat terus meningkatkan prestasi para atlet, dan tidak kemudian terpecah fokusnya kepada pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, Kemenpora sempat ditunjuk menjadi pihak yang berwenang melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur di GBK namun kini Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang akan merenovasi gelanggang olahraga tersebut.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016