... sesama bus kota tidak boleh saling mendahului...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, mengatakan, harus ada sikap saling menghargai dan menghormati di antara KPK dan Kepolisian Indonesia.


KPK didirikan negara karena penegakan hukum pada aspek pemberantasan korupsi di Tanah Air harus dipertajam sekalipun sudah jauh lebih dulu ada Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung, yang bertugas menegakkan hukum.


"Intinya sesama bus kota tidak boleh saling mendahului," kata Iskandar, di Jakarta, Selasa. Dia tidak jelaskan lebih lanjut maksud ungkapan yang sangat ngetop pada dasawarsa '80-an itu.

Dia diminta komentar seputar masa-masa penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di posisi wakil kepala Kepolisian Indonesia. Saat itu, hubungan KPK dan Kepolisian Indonesia merenggang. Juga penetapan keputusan dari Presiden Jokowi tentang ini yang memakan waktu lama.


Tidak lama kemudian, giliran polisi "membalas" dengan menetapkan Ketua KPK (saat itu), Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK (saat itu) Bambang Widjojanto, sebagai tersangka untuk beberapa kasus yang sebetulnya telah lama terjadi. Hal ini sempat menimbulkan gaduh di Tanah Air.


"Pokoknya sesama bus kota jangan saling mendahului. Membangun kepercayaan itu tidak bisa satu dua hari. Harus sering ketemu," katanya.

Senin kemarin (4/1), lima pimpinan KPK untuk pertama kalinya menyambangi Markas Besar Kepolisian Indonesia untuk menemui Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, guna berkoordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi.


Selesai itu, kelima pimpinan KPK itu juga bertemu dengan Jaksa Agung, M Prasetyo, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk kepentingan sama.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016