Dalam rangka menjaga marwah dan martabat Partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tanjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso mempertanyakan sanksi teguran kepada Akbar Tandjung yang diberikan Golkar Munas Bali, karena dinilai berlebihan dan cenderung angkuh.

"Saya kaget pengumuman bahwa Pak Akbar ditegur. Saya kira silahkan Nurdin Halid menegur Pak Akbar tapi itu pernyataan berlebihan terlalu sombong dan angkuh karena Pak Akbar dan Pak Jusuf Kalla adalah tokoh senior yang harus dihormati," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mempertanyakan landasan hukum teguran yang ditujukan kepada Akbar itu karena idenya menyatukan Golkar melalui Munas bersama.

Teguran itu menurut dia terlalu berlebihan karena yang dibutuhkan saat ini adalah pemikiran penyatuan Golkar oleh berbagai kalangan di internal partai tersebut agar perseteruan tidak berkepanjangan.

"Karena yang dibutuhkan pemikiran penyatuan Golkar yang dilakukan Pak Akbar, Pak JK, Pak Siswono Yudhohusodo termasuk anak muda Golkar yang tidak ingin perseteruan ini berkepanjangan," ujarnya.

Dia mengatakan, JK telah menyusun peta jalan penyatuan Golkar melalui jalur Munas bersama, dan itu tidak masalah. Lalu menurut dia pada saat bersamaan ada jalur yang melengkapinya yaitu menggunakan mekanisme Mahkamah Partai untuk bersidang.

Sebelumnya, Partai Golkar hasil Munas Bali memberi sanksi teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung karena terus mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar.

Hal itu disepakati dalam rapat konsolidasi nasional antara elite DPP Golkar dan para Ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).

"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat Partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tandjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid, Selasa.

Nurdin mengatakan, bukan kewenangan Akbar Tandjung untuk mendesak pelaksanaan Munas bersama dengan kubu Aburizal. Dia menilai berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, keputusan untuk mempercepat waktu pelaksanaan Munas sepenuhnya ada di tangan para Ketua DPD I.

"Manuver yang dilakukan Ketua Dewan Pertimbangan ini bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," katanya.

Akbar Tandjung sebelumnya berharap rekonsiliasi partainya melalui Munas segera digelar. Hal tersebut demi menyambut Pilkada serentak tahap dua pada 2017 yang akan datang.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016