... apa yang dilakukan BIN dalam menyelesaikan permasalahan ini harus diapresiasi."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik, mengatakan bahwa keyakinan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso atas kelompok Din Minimi akan mendapatkan amnesti dinilai beralasan karena telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau Kepala BIN mengatakan yakin Presiden Jokowi memberikan amnesti, itu beralasan karena pasti ada konsultasi sebelumnya," katanya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, Kepala BIN dalam proses negosiasi dengan kelompok Din pasti berkonsultasi dengan Presiden yang memang arah penyelesaian konflik dilakukan secara dialog.
Mahfudz mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya BIN menempuh jalur dialog dalam menyelesaikan masalah Din Minimi.
"Terkait amnesti, itu hak dan kewenangan Presiden Jokowi, namun apa yang dilakukan BIN dalam menyelesaikan permasalahan ini harus diapresiasi," ujarnya.
Sebelumnnya, Sutiyoso meyakini pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya.
Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota itu mengaku, sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi sebelum berunding dengan Din Minimi.
"Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi dengan Presiden, kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau tidak bisa, saya tidak berani lanjut," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Sutiyoso mengungkapkan, dirinya akan menyampaikan surat terkait amnesti untuk Din Minimi kepada Presiden Jokowi pada hari ini dan selanjutnya surat itu akan diproses oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016