"Kami tidak punya pretensi apapun antara tugas evaluasi yang kami lakukan dengan isu reshuffle kabinet. Dasar evaluasi kami adalah undang-undang, serta instruksi Presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," jelas Yuddy dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin.
Sebelumnya pada pertengaham Desember 2015, Kemenpan-RB telah merilis hasil evaluasi yang dilakukan terhadap sejumlah kementerian/lembaga, yang hasilnya dapat diakses melalui website atau laman resmi Kementerian PAN-RB, www.menpan.go.id.
Seiring pengumuman hasil evaluasi tersebut, muncul isu bahwa evaluasi mencerminkan siapa saja menteri yang akan diganti presiden melalui reshuffle kabinet.
Namun menurut Yuddy, evaluasi itu dilakukan setiap tahun dan semata-mata bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja setiap kementerian/lembaga.
Dia menegaskan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel ukuran seperti sejauh mana masing-masing kementerian/lembaga memiliki perencanaaan serta bagaimana kualitas perencanaan itu, hingga bagaimana ukuran keberhasilan dari setiap perencanaan dan lainnya.
Evaluasi juga turut melibatkan instansi lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pusat Statistik.
"Hasil evaluasi bisa diperdebatkan dengan argumen, dan bisa dibuktikan secara ilmiah," tutur dia.
Terkait dengan protes yang diutarakan Kejaksaan Agung atas peringkat evaluasi yang diberikan Kemenpan-RB, Yuddy mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan pihak Kejaksaan Agung untuk menjelaskan hasil evaluasi.
Yang terpenting kata dia, ada keinginan dari setiap kementerian/lembaga untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh menambahkan evaluasi tersebut belum dilakukan terhadap sejumlah kementerian/lembaga yang baru dibentuk dalam kabinet kerja seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan sebagainya karena belum menyusun laporan kinerja.
"Untuk kementerian/lembaga baru, akan dievaluasi pada tahun 2016 ini," ujar Ateh.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016