Istanbul (ANTARA News) - Parlemen Turki akan membentuk komite untuk mempertimbangkan pencabutan kekebalan hukum dua pemimpin partai utama Kurdi agar mereka dapat diadili atas permintaan otonomi mereka, kata harian "Sabah", yang pro pemerintah, pada Minggu.
Laporan itu datang setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa kekebalan parlementer Selahattin Demirtas dan Figen Yuksekdag, pemimpin Partai Demokrasi Rakyat (PKK), harus dicabut karena melakukan kejahatan konstitusional.
Harian "Sabah" mengatakan bahwa komisi keadilan parlemen akan membentuk sub-komite untuk membahas masalah terkait sebelum menempatkannya dalam majelis umum.
Suara mayoritas untuk mencabut kekebalan kedua anggota parlemen itu akan mencukupi di parlemen, tempat Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) menduduki lebih dari setengah jumlah keseluruhan kursi parlemen, tambahnya.
Jaksa Turki pada minggu lalu membuka sebuah penyelidikan kriminal melawan Demirtas atas komentarnya dalam sebuah konferensi dan kemudian membuka sebuah penyelidikan sejenis terhadap Yuksekdag.
Demirtas pada akhir pekan lalu mengatakan bahwa kalangan minoritas Kurdi di Turki harus memutuskan apakah mereka ingin hidup dalam otonomi atau berada di bawah seorang tirani, yang seperti mengarah ke Erdogan.
Wakil kepala AKP, Selcuk Ozdag, kepada harian "Hurriyet" mengatakan bahwa siapa pun merusak keutuhan negara, mendukung teror atau melukai persatuan tidak diperkenankan memiliki kekebalan.
"Itu bukan masalah dari partai mana seseorang itu berasal, imunitas seharusnya tidak digunakan sebagai perisai melawan perlakuan hukum atas kejahatan besar," tambahnya.
"Tidak seorang pun memiliki kebebasan melakukan kejahatan, HDP telah melampaui batasannya," katanya.
Sementara itu, Demirtas menyangkal komentar Erdogan, menuduh pemimpin Turki itu memberikan keputusan seperti pengadilan tinggi, kata kantor berita Dogan.
Penyelidikan itu dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pihak berwenang dan sejumlah orang dari kalangan minoritas Kurd atas kampanye militer yang gencar terhadap para pemberontak dari kalangan Partai Pekerja Kurdi (PKK) di bagian tenggara.
Tanggapan Demirtas itu membuat marah kalangan nasionalis, yang percaya bentuk otonomi apa pun bagi Kurdi Turki di bagian tenggara akan merusak asal usul persatuan negara modern Turki yang dibentuk oleh Mustafa Kemal Ataturk pada 1923.
Beberapa wali kota pendukung Kurdi di sejumlah kota di penjuru bagian tenggara telah diperiksa sejak musim panas terkait tuduhan serupa.
Menurut media pendukung Kurdi, 36 wali kota telah diperiksa dengan setengah di antaranya ditahan, demikian AFP.
(Uu.Ian/KR-MBR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016