Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya membatasi waktu perayaan malam pergantian tahun pada sejumlah pusat keramaian bagi masyarakat hingga Jumat (1/1) pukul 02.00 WIB dinihari.
"Kami berharap masyarakat selesai perayaan tahun baru hingga batas waktu pukul 02.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis.
Iqbal mengatakan petugas akan menyisir massa pada sejumlah pusat keramaian usai merayakan pergantian tahun.
"Petugas akan mengimbau massa yang berkumpul untuk membubarkan diri," ujar Iqbal.
Hal itu, menurut Iqbal, guna mengantisipasi bentrokan antarmassa maupun aksi tawuran warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah lokasi diperkirakan akan menjadi pusat keramaian perayaan malam pergantian tahun baru di wilayah Jakarta.
Lokasi yang akan dipadati masyarakat antara lain Ancol, Monumen Nasional (Monas), wisata Kota Tua dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Polda Metro Jaya mengerahkan dua per tiga kekuatan atau sekitar 20.000 personil dibantu TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan perayaan tahun baru.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015