"Kami tidak meminta apa-apa. Kami hanya ingin Indonesia yang damai dan tidak dikotori oleh aksi-aksi ISIS yang tidak berperikemanusiaan," kata mantan teroris Imron Baihaqi alias Abu Tholut di Jakarta, Selasa.
Selain Abu Tholut, beberapa mantan teroris yang siap membantu pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), adalah Abdul Rahman Ayub, Nasir Abbas, Ghazali, dan Toni Togar.
Ia menilai keberadaan ISIS membuat ancaman terorisme di Indonesia makin variatif. Dulu, aksi terorisme dipicu oleh permusuhan tunggal kelompok Al Qaeda dengan Amerika Serikat, terutama menyangkut kebijakannya terhadap umat Islam setelah terjadinya aksi bom World Trade Centre (WTC).
"Mereka (ISIS) sasarannya bukan AS sebagai prioritas, bahkan orang biasa-biasa saja bisa dianggap musuh atau murtad bila tidak sepaham. Contohnya peristiwa di Sudan, Irak, dan Paris," kata dia.
Ia berharap ISIS tidak berkembang di Indonesia dan tidak ada lagi Muslim Indonesia yang terpengaruh propaganda atau bahkan terekrut oleh ISIS.
"Bila ISIS berkembang di Indonesia maka akan terjadi konflik internal di masyarakat sehingga negara ini tidak stabil. Jadi mulai sekarang kita harus bisa membentengi diri dari ISIS, agar tidak masuk dan membuat gaduh di Indonesia," ujar dia.
Ia pun siap melakukan "sharing" dan berkomunikasi aktif dalam memberikan masukan dan data sebagai bukti kesetiaannya pada NKRI, sehingga akan memecahkan kebuntuan antara pihak pemerintah yang menangani pencegahan terorisme (BNPT) dengan mereka yang pernah terlibat kasus terorisme, napi terorisme, dan mantan napi terorisme.
"Langkah ini akan menjadi pondasi awal untuk membangun kepercayaan dalam mencegah terjadinya kembali aksi terorisme di Indonesia," kata dia.
Menurutnya, komunikasi intensif wakil pemerintah dan wakil dari kelompok radikal sangat penting sehingga di kemudian hari ada gerakan yang sinergis dalam pencegahan terorisme.
"Kalau sudah sinergi, maka jalannya pasti akan selaras. Selama ini pencegahan terorisme yang dilakukan BNPT sudah cukup bagus, tapi masih ada yang kurang," kata dia.
Sebelumnya (28/12), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya telah membekukan dana lebih dari Rp2 miliar yang berasal dari 26 rekening milik terduga teroris ataupun organisasi teroris yang tercantum dalam daftar PBB.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015