Jakarta (ANTARA News) - Setiap sekolah mulai SD hingga SLTA diharapkan mewajibkan siswanya membaca minimal satu buku bacaan (di luar buku pelajaran) setiap minggu, kata Kepala Perpustakaan Nasional RI (PNRI) Dady P Rachmananta. "Sebaiknya kewajiban membaca buku seminggu sekali dimulai siswa kelas IV SD ke atas, sehingga kelak saat dewasa tertanam budaya membaca," katanya di sela-sela seminar tentang melek informasi dalam pembelajaran di Jakarta, Selasa. Dady mengaku, hampir seluruh penduduk Indonesia saat telah melek huruf atau mampu mebaca, namun budaya membaca masih tergolong rendah akibat sejak masa SD hingga SLTA tidak dibiasakan membaca buku bacaan guna dalam menambah pengetahuannya. Untuk itu, dia mengusulkan agar bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah ke sekolah SD-SLTA tidak hanya digunakan membeli buku teks pelajaran, tapi untuk membeli buku bacaan seperti teknologi tepat guna dan berbagai jenis buku keterampilan lainnya. "Buku teks pelajaran sebaiknya dipinjamkan para siswa selama satu semester atau setahun, sedang buku bacaan disimpan di perpustakaan untuk dipinjamkan selama seminggu bagi siswa untuk dibaca dan rangkuman," katanya. Dady optimis melalui sistem wajib membaca buku bacaan bagi siswa mulai SD hingga SLTA, yang selanjutnya dirangkum dan didiskusikan di depan kelas, maka akan menumbuhkan kebutuhan atau budaya membaca dan selanjutnya bermuara peningkatan kemampuan SDM dan bersaing di era global. Dia memberikan contoh, indeks pembanguan manusia (IPM) Indonesia yang mendudukui urutan ke-112 dari 178 negara yang dikeluarkan Program Pembanguan PBB (UNDP) pada 2006, antara lain disebabkan masih rendahnya tingkat pendidikan, khususnya budaya membaca di kalangan masyarakat. Dady mengimbau kepada para orang tua siswa mendorong anaknya sejak dini untuk membaca buku bacaan serta para penerbit agar menyediakan buku dengan kertas koran namun memiliki isi berkulaitas denagn dan harga murah, sehingga dapat mendorong anak-anak dan anggota masyarakat aktif membaca buku. Sementara itu, Direktur Perwakilan UNESCO di Jakarta, Prof Hubert J Gijzen dalam sambutan tertulisnya menyatakan, melek informasi merupakan prasyarat penting untuk mendapatkan manfaat dari keberadaan sebuah masyarakat informasi. "Melek informasi dapat meningkatkan kemampuan kita dalam pencarian ilmu, dengan jalan membekali setiap individu dengan keterampilan dan kemampuan untuk menerima, menilai dan menggunakan informasi secara kritis dalam bidang kehidupan profesional maupun pribadi," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007