Peresmian gedung ini, semoga bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meresmikan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, mengatakan gedung tersebut menandakan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia terus berlanjut.

Peresmian gedung baru KPK oleh Presiden Jokowi dilaksanakan di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun KPK ke-12 pada 29 Desember 2015.

Presiden mengatakan, mengemban tugas pemberantasan korupsi di negeri ini selama 12 tahun, KPK telah melewati berbagai perjalanan dan dinamika yang berharga sehingga menjadi bagian dari sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.


Baca : SBY ingin KPK makin kuat

"Peresmian gedung ini, semoga bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi. Saya mengucapkan selamat kepada Pimpinan dan seluruh jajaran KPK, semoga dapat memompa semangat juang dalam menunaikan tugas kewajiban mewujudkan visi dan misi KPK," katanya

Menurut Presiden, masih banyak pekerjaan rumah pemberantasan korupsi yang harus diselesaikan, tidak saja oleh KPK, tetapi oleh seluruh jajaran pemerintah dan dikuatkan dengan partisipasi masyarakat.

Presiden juga bersyukur, gedung "Dwiwarna" itu dapat berdiri dengan kokoh dan berharap kelak akan menjadi simbol kekuatan niat bangsa ini untuk menjadi bangsa yang bersih, bermartabat, dan sejahtera tanpa korupsi.


Baca : Habibie-SBY-Jokowi sama-sama hadir di KPK

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dalam sambutannya, pembangunan gedung ini menjadi bahan pembelajaran yang sangat berharga, tidak hanya bagi KPK, melainkan juga lembaga pemerintah lainnya, bagaimana mewujudkan "rumah baru" KPK dengan cara-cara yang penuh akuntabilitas, integritas dan tanggung jawab yang tinggi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang mendukung KPK. Hari ini, tepat 12 Tahun KPK berdiri semoga bisa kita maknai sebagai pencetus semangat untuk terus bekerja keras, meningkatkan kebersamaan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Agus.

Ia mengatakan, pendirian gedung ini melewati perjalanan yang cukup panjang.

Pada 2008 keinginan membangun gedung baru untuk menunjang kinerja, telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga pada 2012 saat masyarakat berduyun-duyun menyampaikan dukungannya untuk bersama-sama membangun gedung ini.

"Masih lekat dalam ingatan kita, ada gerakan Saweran KPK atau Koin untuk KPK, sebuah keinginan dan niat dari seluruh lapisan masyarakat yang mendukung KPK demi berdirinya gedung ini," katanya.

Gedung KPK


Gedung yang dibangun di lahan seluas 8.663 meter persegi ini, memiliki konsep "secure", "smart" dan "green".

Konsep "secure", bahwa gedung ini didesain dengan mengatur ruang secara vertikal yang memisahkan area publik dengan area kerja atau area terbatas.

Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan peralatan pasif berupa akses kendali dan kamera, serta pengamanan aktif petugas pengamanan.

Konsep "smart" diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa "surveillance camera", "access control", "visitor management system & guard tour".

Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan "building otomation system" yang mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

Baca : Gedung baru KPK diklaim berteknologi tinggi

Sedangkan konsep "green", diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi.

Misalnya, penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman, serta desain fasade gedung yang mempertimbangkan "overall thermal transfer value" (OTTV) tidak melebihi 45 watt/meter persegi sehingga penggunaan energi untuk pendingin relatif lebih rendah.

Dengan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung setinggi 16 lantai ini dibangun sejak 29 November 2013.

Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015