"Meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan," kata Din lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Din, permasalahan terompet itu dapat masuk kategori penistaan Islam setelah kasus sandal Glacio yang sempat ramai sebelumnya.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini juga telah meminta jaringan MUI di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan sekitarnya untuk mengadukan perkara terompet itu ke Polri. Dengan begitu, unsur yang terlibat dapat diproses secara hukum, baik pembuat, penerima dan penjualnya.
Baca : Menag minta penggunaan sampul Alquran untuk terompet diusut tuntas
Diberitakan, terompet berbahan sampul Alquran awal mulanya terdeteksi di Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh agama yang menemukan terompet dimaksud segera bereaksi dengan melaporkan temuannya kepada polisi. Berdasarkan penelusuran produsen terompet berasal dari Solo.
Diberitakan, terompet berbahan sampul Alquran awal mulanya terdeteksi di Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh agama yang menemukan terompet dimaksud segera bereaksi dengan melaporkan temuannya kepada polisi. Berdasarkan penelusuran produsen terompet berasal dari Solo.
Baca : Polisi selidiki terompet berbahan baku diduga Al Quran
Produsen dilaporkan sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Otoritas Alfamart sebagai retail penjual terompet menyebutkan barang tersebut dikirim pemasok dalam bentuk bungkusan sehingga manajemen tidak mengetahui terdapat terompet berbahan sampul Alquran.
Produsen dilaporkan sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Otoritas Alfamart sebagai retail penjual terompet menyebutkan barang tersebut dikirim pemasok dalam bentuk bungkusan sehingga manajemen tidak mengetahui terdapat terompet berbahan sampul Alquran.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015