"Izin akan dikeluarkan sepanjang memenuhi perizinan, sepanjang pro lingkungan," kata Heryawan usai peresmian batu akik untuk PON XIX/2016 Jabar di Pendopo, Kabupaten Garut, Senin.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar sebagai pemberi izin akan lebih mudah mengeluarkan izin penambangan untuk batu akik, dibandingkan penambangan lainnya.
Menurut dia, batu akik lebih cenderung memperhatikan kondisi lingkungan, berbeda dengan penambangan batu dan pasir cenderung aktivitasnya dilakukan sembarangan.
"Para penambang batu akik ini tidak seperti batu kali, galian c, kalau galian c kadang-kadang sembarangan," katanya.
Ia menambahkan penambang batu akik terkesan lebih hati-hati saat menambangnya dengan memperhatikan kondisi lingkungan.
"Kalau batu akik lebih pro lingkungan, oleh karena itu sangat mudah untuk mendapatkan izin," katanya.
Sementara itu, Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah di Jabar yang masyarakatnya melakukan penambangan batu alam untuk dijual.
Batu alam seperti batu akik tersebut diproduksi oleh perajin dijadikan batu cincin dan liontin yang menarik.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015