... apa kebutuhannya...Jakarta (ANTARA News) - Setelah Wakil Presiden, Jusuf Kalla, berkomentar bahwa dana ketahanan energi adalah "dana bantalan" alias "dana jaga-jaga" jika harga BBM naik, maka kini Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, pembentukan badan pengelola dana ketahanan energi masih dalam kajian.
Bahkan, Brodjonegoro mengaku belum menerima proposal resmi terkait usulan dana ketahanan energi yang diinisiasi Kementerian ESDM, sehingga belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai badan pengelola itu.
Namun, ia memastikan pembentukan badan pengelola tersebut bisa berupa Badan Layanan Umum, seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, yang bertugas mengumpulkan dana pungutan dari ekspor CPO.
"Kalau (dana ketahanan energi) nanti masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), berarti bentuknya BLU. Tapi tunggu dulu, proposalnya belum lihat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi mulai 2016 yang dibebankan langsung kepada harga pasaran premium dan solar.
"Kebijakan ini semakin mengarah pada UU Nomor 30/2007 tentang Energi yang mengamanatkan kita harus punya keseimbangan dalam pengelolaan energi fosil menuju bobot energi terbarukan," katanya.
Karena itu, pemerintah mulai memupuk dana ketahanan energi tahun depan, yakni Rp300 perliter untuk solar dan Rp200 perliter untuk premium sebagai implementasi pasal 30 UU Nomor 30/2007 tentang Energi.
Terhitung mulai 5 Januari 2016, harga premium diturunkan dari Rp7.300 menjadi Rp7.150 dan harga solar turun dari Rp6.700 menjadi Rp5.650. Harga itu sudah termasuk pungutan dana ketahanan energi.
Secara terpisah, pengamat ekonomi Sumatera Utara, Wahyu Pratomo, meminta pemerintah lebih terbuka dalam perhitungan harga BBM, karena masih ada sisipan dana pungutan ketahanan energi sebanyak Rp200 perliter, yang dibebankan kepada konsumen akhir alias masyarakat.
Dulu pernah Palang Merah Indonesia menggalang dana dengan cara seperti ini. Misalnya, langsung menambahkan secara otomatis lembar iuran dana PMI berwarna merah jambu, bagi semua penonton bioskop pada tiap tiket menonton yang dibeli penonton.
Setelah beberapa tahun berjalan, masyarakat bereaksi dan penggalangan dana dengan model seperti itu dihentikan. Masyarakat semakin perlu tahu "perjalanan" dan pemakaian uang mereka sejelas-jelasnya.
Dinyatakan pemerintah, harga BBM akan diturunkan lagi pada 5 Januasi tahun depan, di antaranya premium, dari Rp7.400/liter menjadi Rp7.150/liter.
Menurut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara itu, di Medan, Minggu, dalam beberapa kali penyesuaian harga BBM, masih terlihat ketidaktransparanan dan ketidakkonsistenan dalam penetapan harga.
Dia memberi contoh, harga BBM terakhir naik 1 Maret 2015 atau premium menjadi Rp7.300 dan solar Rp6.900 per liter, saat harga minyak mentah di pasar dunia sebesar 50 dolar Amerika Serikat per barel dan nilai tukar uang Rp13.000 per satu dolar Amerika Serikat.
Dengan harga minyak mentah dewasa ini yang lebih murah 22.5 persen berdasarkan MOPS Singapura, dan nilai tukar rupiah yang melemah 6,2 persen terhadap dolar Amerika Serikat dibandingkan kondisi Maret 2015, penurunan harga premium menjadi Rp7.150 per liter dinilai tidak proposional.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015