"Satpol PP tolong beritahu kepada pemilik mobil, jangan parkir mobil di halaman rumah dinas. Mobil-mobil parkir tidak beraturan dan mengganggu kegiatan masyarakat," kata dia, di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Rafiq meminta Satpol PP yang bertugas di gardu penjagaan untuk mengawasi dan melarang mobil parkir di halaman rumah dinas yang berlokasi di Taman Bunga, di depan pelabuhan internasional dan domestik Tanjung Balai Karimun tersebut.
Ia kesal setelah kegiatan kelompok masyarakat menggelar Pesta Parade Komunitas di halaman rumah dinas pada Minggu malam (26/12), terganggu dengan banyaknya mobil yang parkir di sekitaran acara.
Halaman rumah dinas bupati yang tidak dibatasi dengan pagar, menurut dia, bukan untuk dijadikan tempat parkir kendaraan, tetapi untuk warga masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan atau acara.
"Bunyi alarm mobil yang parkir sering berbunyi bersahut-sahutan mengganggu acara," kata dia.
Seorang petugas Satpol PP mengatakan, pihaknya sulit melarang mobil parkir karena pemiliknya sebagian besar para pejabat daerah setempat.
"Mobil-mobil yang parkir itu punya pejabat. Mereka marah-marah kalau dilarang parkir, tetapi kami tentu dimarahi bupati kalau halaman penuh dengan mobil," kata dia.
Ketua Dewan Pimpinan Daera Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun, Datuk Panglima Muda Azman Zainal, menilai mobil-mobil yang parkir di halaman rumah dinas kepala daerah itu contoh pejabat yang tidak beretika dan tidak bermoral.
"Mereka memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, seenaknya saja memarkir mobil di halama rumah dinas bupati," kata dia.
Rumah dinas bupati, menurut dia, sudah lama dijadikan lahan parkir bagi mobil-mobil para pejabat yang berpergian keluar daerah, terutama pada hari libur.
"Berapalah mereka keluar uang kalau parkir pada tempat parkir resmi. Jangan mau yang gratis tapi petugas Satpol PP jadi korban kekesalan bupati," kata dia.
Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015