Manado (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut) minta Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) sidak gudang milik pedagang beras, guna menghindari kemungkinan terjadinya penimbunan beras. "Pemeriksaan mendadak (sidak) harus semakin diintensifkan, sebab ada dugaan salah satu penyebab sehingga harga jual beras terus bergejolak karena sengaja ditimbun," kata Ketua YLKI Sulut, Aldy Lumingkewas di Manado, Selasa. Dalam sidak tersebut harus melibatkan unsur penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, jika ada temuan terjadinya penimbunan beras dapat langsung diproses hukum. "Kenaikan harga beras yang terjadi saat ini sudah sangat menyesakkan dan tidak menutup kemungkinan menyebabkan kesangsaraan begitu hebat kalau beras sebagai bahan makanan pokok kemudian jadi langka," kata Aldy mengingatkan. Kepala Sub Dinas Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Janny Rembet, dihubungi terpisah, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan pada sejumlah gudang milik pedagang dan mendapati stok benar-benar menipis. "Yang tersedia dalam jumlah cukup hanya beras Operasi Pasar Murni (OPM), sedangkan beras jenis kelas medium seperti Superwin, Sultan, Membramo, Pilihan dan lainnya sudah semakin menipis ditangan pedagang, akibatnya harga terus mengalami kenaikan," kata Janny. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Herry Rotinsulu, mengatakan, tingkat kesejahteraan petani padi di Sulut sudah makin membaik, makanya hanya melepas stok jika benar-benar membutuhkan uang. "Jadi, stok beras di Sulut sebenarnya masih cukup, sebagian besar tersimpan dilumbung penampungan milik petani disentra tanaman, dan mereka menunggu harga mahal baru melepas kepada pedagang," kata Herry. Harga beras kelas medium seperti Superwin di Kota Manado terus menanjak menjadi Rp6500 hingga Rp7000 per Kilogram (Kg), sedangkan beras kelas murah seperti mawar dan tomat ikut naik menjadi Rp5.000 per Kg, sebelumnya hanya Rp4.000 hingga Rp4.200 per Kg.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007