"Kami gunakan kewenangan polisi untuk memprioritaskan kendaraan keluar tol melintasi traffic light dua kali lampu hijau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyafuddin Nursin saat dikonfirmasi di Jakarta Minggu.
Risyafuddin menjelaskan pengendara yang keluar pintu tol menuju jalan arteri melintasi traffic light akan diberikan kesempatan melanjutkan laju kendaraan meskipun saat lampu perempatan menyala merah.
Risyafuddin beralasan tindakan itu guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di jalur tol.
Risyafuddin memperkirakan jika jalur arteri lancar maka akan mengurangi kepadaran lalu lintas pada jalur tol.
Pihak kepolisian memperkirakan jalur tol yang menuju Jakarta dari arah Merak maupun Cikampek akan terjadi kepadatan lalu lintas setelah masyarakat merayakan liburan pendek Natal.
Diperkirakan jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Tol Merak dan Cikampek mengarah Jakarta akan meningkat mulai Minggu (17/12) siang hingga Senin (28/12) dinihari.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015