Surabaya (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan meninjau kembali tarif kendaraan angkutan umum berbahan bakar solar seiring penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Dengan penurunan harga solar maka tarif kendaraan berbahan bakar solar akan ditinjau ulang setelah masa libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (23/12), mengumumkan penurunan harga BBM bersubsidi yakni solar dari Rp6.900 per liter menjadi Rp5.950 per liter.
Selain itu, harga premium juga mengalami penurunan, yakni dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter yang secara resmi berlaku mulai 5 Januari 2016.
Untuk kendaraan angkutan umum berbahan bakar premium, kata dia, dipastikan tidak ada perubahan karena penurunannya tidak signifikan.
"Turunnya premium hanya Rp150 per liter, jadi tidak merubah tarif angkutan umum," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut.
Tidak itu saja, alasan lain tak menurunkan tarif kendaraan angkutan umum karena saat kenaikan harga BBM sebelumnya juga tak diberlakukan kenaikan tarif.
Sebelumnya, Sudirman Said juga membeberkan alasan terkait turunnya harga BBM, yang di antaranya karena tahun ini masyarakat menyaksikan berbagai kebijakan yang dirasa semakin memberikan efisiensi.
Menurut dia, dari tiga komponen pembentuk harga BBM seluruhnya memungkinkan bagi penurunan harga solar dan premium secara signifikan.
Ketiga komponen pembentuk harga BBM yakni harga minyak dunia, kurs mata uang, dan efisiensi mata rantai pasokan yang 97 persen dikelola Pertamina memungkinkan bagi diturunkannya harga BBM.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015