Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan telah menetapkan 16 calon agen penjual obligasi negara ritel (ORI) pada 2007 melalui SK Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu No KEP-07/PU/2007 tertanggal 19 Februari 2007. Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto, dalam situs resmi Ditjen PU, Selasa, mengungkapkan 16 calon agen penjual tersebut adalah Trimegah Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Valbury Asia Securities, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Citibank, Lippobank, Bank Negara Indonesia, Bank Internasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Bank Danamon Indonesia, Bank Panin, Bank Bukopin, Bank NISP, dan Bank Mega. Rahmat menambahkan SK tersebut berlaku sejak ditetapkan hingga masa sanggah berakhir yaitu pada 26 Februari 2007. Sedangkan penetapan agen penjual ORI 2007 akan dilakukan pada 27 Februari 2007. Pada penerbitan ORI-001 pada Agustus 2006 lalu, pemerintah menunjuk 11 agen penjual, yakni Bank Bukopin, Bank Mandiri, Bank NISP, Bank Danamon, Bank Panin, Citibank, Valbury Asia Securities, Trimegah Sekuritas dan Danareksa Sekuritas. Untuk ORI 2007, pemerintah telah menetapkan penerbitan dengan frekuensi tiga kali, yaitu pada 20 Maret, 19 Juni, dan 20 November 2007. Pemerintah juga tengah membahas kemungkinan penerbitkan ORI dengan tenor (jatuh tempo) yang lebih panjang dari 2006 dan secara dual tranches (sekali penerbitan dengan dua nomer seri ORI dengan tenor berbeda). Rahmat pernah mengungkapkan bahwa untuk penerbitan ORI selama 2007, pemerintah tidak akan membatasi jumlah permintaan yang masuk. "Yang akan dilakukan adalah pembatasan jumlah nominal pemesanan maksimal oleh satu pemesannya," kata Rahmat saat itu. Sama seperti seri sebelumnya, kupon ORI yang akan diterbitkan akan berada di atas rata-rata suku bunga deposito bank-bank milik pemerintah sehingga dipastikan tetap akan menarik bagi calon investor yang mau membelinya. (*)
Copyright © ANTARA 2007