Kami bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada oleh KPU Samarinda tanpa adanya gugatan ke Mahkamah Kosntitussi, sebelumnya KPU Samarinda telah melalui waktu 3 hari untuk menunggu masa ada tidaknya gugatan terkait Pilkada Samarinda."

Samarinda (ANTARA News) - Pasangan petahana Syaharie Jaang-Nursyiwan Ismail secara resmi telah ditetapkan KPU Kota Samarinda sebagai pemenang dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda 2015, melalui pleno KPU Samarinda yang dilaksanakan, Selasa (22/12), di Hotel Senyiur, Samarinda.

Ketua KPU Samarinda Ramaond Dearnov Saragih di Samarinda, Selasa, mengatakan bahwa penetapan pasangan calon nomor urut 2 ini dilaksanakan, setelah tidak adanya gugatan dari pasangan calon lain yakni Mudiyat Noor - Iswandi, paska pleno rekapitulasi penghitungan suara.

"Kami bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada oleh KPU Samarinda tanpa adanya gugatan ke Mahkamah Kosntitussi, sebelumnya KPU Samarinda telah melalui waktu 3 hari untuk menunggu masa ada tidaknya gugatan terkait Pilkada Samarinda," jelas Ramaond.

Ia mengatakan bahwa setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih ini, maka tugas dan kinerja KPU Samarinda telah selesai, karena proses pelantikan bukan merupakan ranah KPU melainkan Kementerian Dalam Negeri.

"Tugas kita selanjutnya adalah mengevaluasi tahapan yang telah kita laksanakan, termasuk juga menyangkut pertanggung jawaban administrasi keuangan," jelasnya.

Pada rapat pleno penetapan calon terpilih tersebut, masing-masing hanya diwakili satu orang yakni Nusyirwan Ismail dan Mudiyat Nur.

Sedangkan, Sjaharie Jaang dan Iswandi tak tampak dalam Rapat Pleno tersebt.

Berita Acara keputusan KPU Kota Samarinda bernomor 75/ba/XII/2015 tentang Pleno Terbuka Paslon Terpilih Periode 2016-2021 pada pemilihan Tahun 2015, DB kwk tentang rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota Samarinda yang disahkan KPU Samarinda.

Sedangkan sertifikat hasil Rekapitulasi Suara kode DB1 KwK, telah mendapat pengesahan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 120/pan.mk/12/2015 tentang keterangan perkara perselihan hasil pemilihan gubernur bupati dan Walikota 2015.

Keputusan KPU Kota Samarinda ini menetapkan paslon terpilih Sjaharie Jaang sebagai Walikota dan Nusyirwan Ismail Wakil Walikota periode 2016-2021.

Sebelumnya, dalam pleno penghitungan perolehan suara KPU Kota Samarinda beberapa saat lalu, pasangan nomor urut dua, Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismalil (JaaNur) berhasil meraup suara terbanyak, yakni 207.444.

Sedangkan, pasangan nomor urut satu, Mudiyat Noor-Iswandi mendapatkan total suara sah 66.623.

Pewarta: Arumanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015