Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 13 negara di kawasan Asia-Pasifik diharapkan menyepakati upaya mengatasi masalah penangkapan ikan secara tidak sah
(illegal fishing) di kawasannya, kata Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri (Sesjen Deplu), Imron Cotan, di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2007 itu diharapkan dapat menghasilkan sebuah kesepakatan kolektif negara-negara peserta untuk bekerjasama menjaga kelestarian kekayaan bahari secara regional, ujarnya kepada ANTARA News.
"Harus ada
agreement regional yang mampu menangani masalah ini," kata Imron, menanggapi upaya Indonesia dan Australia menangani masalah bersama, terutama dalam kasus penangkapan ikan secara tidak sah.
Mantan Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu itu mengemukakan, masalah penangkapan ikan secara tidak sah oleh sejumlah nelayan Indonesia merupakan imbas dari semakin berkurangnya sumber-sumber perikanan di perairan Nusantara, karena digasak kapal-kapal pukat harimau asing.
"Akibat langkanya pasokan ikan sebagai imbas dari
poaching` yang dilakukan kapal-kapal ikan asing. Nelayan kita berpindah ke perairan Australia yang potensi perikanannya masih baik," demikian Imron Cotan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007