Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menjelaskan, DPD telah menghasilkan 518 keputusan dalam 11 tahun terakhir.
"Selama 11 tahun, DPD telah menghasilkan 518 buah keputusan," kata Irman saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2015 DPD bertajuk "Memantapkan Konsolidasi Nasional Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN", di Gedung DPD, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, 518 keputusan itu terdiri atas 57 usul rancangan undang-undang (RUU), 237 buah pandangan dan pendapat, 18 pertimbangan, 58 pertimbangan terkait anggaran, 148 hasil pengawasan, dan enam usulan Prolegnas.
Irman mengatakan, khusus di bidang legislasi, dari seluruh RUU yang diusulkan DPD dalam 11 tahun ini, sebanyak 25 RUU telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dan Pemerintah.
"Salah satunya, RUU tentang Kelautan yang telah disahkan menjadi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, patut dicatat sebagai RUU inisiatif pertama yang murni berasal dari DPD dan dibahas secara tripartit bersama DPR dan Pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, pembahasan tripartit itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Maret 2013 yang telah mengembalikan dan memulihkan hak-hak konstitusional DPD di bidang legislasi dan Prolegnas sesuai amanat UUD 1945.
Selain itu, ujarnya, dalam bidang pertahanan keamanan, pemerintah telah membuktikan komitmen untuk memperkuat kekuatan armada pertahanan Indonesia.
Hal itu menurut dia, ditunjukkan pemerintah dengan memperbarui alat utama sistem senjata (alutsista) serta peningkatan kesejahteraan prajurit.
"Namun kebutuhan alutsista kita masih jauh dari kebutuhan minimal. Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kekuatan TNI secara konsisten demi kesiapan dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015