Kendari (ANTARA News) - Tersangka perampokan Bank BNI 46 Kolaka yang berhasil dibekuk satuan Provesi dan Pengamanan (Propam), menjalani pemeriksaan intensif di markas Brimobda Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolda Sultra, Brigjen Pol Anang Yuwono Sisworo di Kendari, Senin, mengatakan, dari keterangan tersangka, FS (38), yang juga anggota satuan pengamanan (Satpam) BNI 46 Kolaka mengindikasikan kemungkinan pelaku perampokan lebih dari tiga orang. "Semula aparat mencurigai tiga orang pelaku tetapi setelah tertangkapnya FS, Sabtu malam (17/2) terungkap keterlibatan beberapa orang, namun belum bisa dibeberkan demi kepentingan penyidikan," kata Kapolda Sultra. Dari tangan tersangka yang dibekuk di rumah keluarganya di Desa Abeli Sawah, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe berhasil disita sejumlah uang sebagai barang bukti sebanyak Rp1,2 miliar. Selain barang bukti uang tunai dari tersangka, juga polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah saksi yang jumlahnya sekitar Rp400 juta. "Yang jelas ada uang disita dari beberapa orang, mulai jumlah Rp300 juta, Rp50 juta dan Rp10 juta. Mengenai peran mereka sampai menerima uang dari pelaku belum dapat dipublikasikan," kata Kapolda Anang yang mengaku kecewa karena pelaku utama belum tertangkap. Selain memintai keteragan tersangka FS, juga polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni oknum JHN pemilik rumah tempat pelaku menginap setelah melakukan aksinya. "Oknum yang mengetahui dan menerima uang hasil kejahatan dari para pelaku, besar peluang dijadikan tersangka karena dapat dikategorikan turut membantu melakukan kejahatan," katanya. Bank BNI 46 Cabang Pembantu Kolaka dirampok pada Selasa (13/2) yang mengakibatkan bank milik pemerintah tersebut kehilangan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007