Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif bagi para pengusaha mikro korban banjir melalui program Kredit Layak Usaha (KLU) bekerja sama dengan perbankan agar mereka dapat melanjutkan usahanya kembali pasca bencana tersebut. "Hal ini masih dalam pertimbangan, Insya Allah minggu ini sudah ada keputusan," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin. Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan dana penjaminan sebesar Rp80 miliar yang akan diberikan kepada perbankan untuk dapat memberikan KLU kepada usaha mikro korban banjir di daerah Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Rasionya 1:10, jadi pemerintah taruh uang Rp80 miliar sebagai jaminan ke bank, akibat dari jaminan itu, konsekuensinya perbankan harus menyediakan dana Rp800 miliar untuk disalurkan bagi kredit layak usaha. Dan kita pun saat ini sedang berusaha untuk mencari dana lain agar penjaminannya bertambah besar," katanya. Ia mengatakan, dari dana Rp800 miliar itu, berdasarkan kajiannya, setiap unit usaha mikro korban banjir akan mendapatkan KLU mencapai Rp5 juta. "Namun kalau pihak perbankannya mampu, tidak tertutup kemungkinan plafonnya mencapai Rp10 juta per unit usaha mikro," katanya. Mengenai berapa banyak usaha mikro yang akan dibantu, menteri mengatakan, untuk Jakarta saja, akibat bencana banjir tersebut sekitar 200 ribu unit dan berdasarkan perhitungan BPS total kerugian mencapai Rp1 triliun. Ditanya bagaimana dengan unit usaha mikro yang masih mempunyai kewajiban terhadap utangnya, menurut dia, hal itu tidak termasuk dalam ketentuan yang sedang dikaji. "Jadi memang ada semacam restrukturisasi usaha di mana tidak disyaratkan harus lunas dulu utangnya. Ini kan berbeda dengan yang `wanprestasi` di mana mereka kena musibah sehingga tidak bisa melanjutkan usahanya," katanya. Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menunggu kesediaan dari pihak perbankan untuk mendukung kebijakan KLU ini melalui sebuah nota kesepahaman (MoU). "Pihak perbankan sudah menyatakan kesediaannya secara lisan, tetapi kami inginnya hal itu tertuang secara tertulis melalui semacam MoU antara Kementerian Koperasi dan pihak perbankan. Banknya antara lain BRI, Bukopin, BPD DKI Jakarta, dan BPD Jawa Timur," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007