Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sulistiono di Denpasar, Minggu, menjelaskan bahwa setiap harinya ada satu regu yang berjumlah 14 orang petugas lapas yang berdinas.
Sementara itu Kepala Lapas Kerobokan, Sunarto menambahkan jumlah petugas itu dibagi tugas di sejumlah titik di antaranya di blok, pos, menara dan pintu depan.
"Lima blok itu hanya diawasi satu orang," ucapnya.
Belum lagi, apabila tahanan yang akan keluar menjalani persidangan juga membutuhkan pengamanan dan pengawasan petugas.
Total di lapas setempat terdapat 140 petugas, di antaranya pejabat struktural, staf dan petugas pengamanan yang berjumlah 50 orang.
Akibatnya, jumlah petugas tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan dan narapidana yang mencapai 1.100 orang.
Padahal, kapasitas sesungguhnya di lapas itu mencapai sekitar 360 orang.
Hal itu pula diduga menjadi penyebab mudahnya barang berbahaya seperti narkoba dan senjata api dan senjata tajam masuk ke dalam areal yang terlarang itu.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015