Kotabaru (ANTARA News) - Tiga orang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kotabaru, Kalimantan Selatan, melarikan diri sejak Jumat (16/2) dan hingga Senin belum tertangkap.
Kepala LP Kotabaru Budi Santoso,SH ketika dikonfirmasi, Senin membenarkan kaburnya tiga orang Napi dan empat orang sipir LP Kotabaru yang waktu itu sedang bertugas terancam sanksi serta dijerat Peraturan Pemerintah nomor: 30 tahun 1980 tetang disiplin PNS.
Ketiga Napi yang melarikan diri Syaiful Anwar (29) asal Kotabaru perkara perkosaan, Encep Suhirman (38) perkara psiko tropika, dan Karsiman (27) perkara pencurian.
Napi Syaiful Anwar warga jalan Pangeran Kacil RT 09, Pulau Laut Utara, Kotabaru divonis pidana delapan tahun dan denda Rp60 juta subsidier empat bulan kurungan, melanggar Pasal 285 KUHP kasus perkosaan, dan berakhir masa penahanannya 26 Agustus 2013.
Selanjutnya Encep Suhirman bin Encep Suhirlan, warga Jalan Harmoni Komplek Bima Raya Permai, RT 31, Kecamatan Pekapuran Raya, Banjarmasin, dipidana 4 tahun dan denda Rpo150 juta subsidier 3 bulan kurungan, melanggar Pasal Undang-Undang RI No 5/2007 kasus narkoba, berakhir masa tahanannya tanggal 28 Mei 2010.
Dan Karsiman (27) bin Karsidin, warga Sebamban 3, Desa Bantu Meranti Blok E, RT 14, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu dengan dipidana 9 bulan, atas pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian, berakhir masa penahanannya 16 maret 2007.
Selain kelalaian petugas sipir LP, kaburnya tiga napi juga buntut dari minimnya personel sipir di lingkungan LP," kata Budi saat didampingi Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ibrahim Junaidi SH.
Hingga saat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kotabaru hanya terdapat 41 orang petugas, jumlah termasuk personil di bagian administrasi dan bidang staf lain.
Sementara jumlah penghuni LP Kotabaru sebanyak 358 tahanan, diantaranya 155 berstatus tahanan dan 203 narapidana. Sebagian besar napi dan tahanan yang ada di LP Kotabaru adalah titipan dari Kabupaten Tanah Bumbu.
Menyoal pengejaran napi yang melarikan diri tersebut, Budi menambahkan pihaknya telah mengerahkan semua personil sipir dibantu pihak Kepolisian berjaga-jaga dan menyisir kawasan hutan di Kotabaru yang dicurigai.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007