Kami masih dalami bersama aparat kepolisian."
Denpasar (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih mendalami ditemukannya ratusan senjata tajam dan beberapa senjata api yang dibawa narapidana di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali.
"Kami masih dalami bersama aparat kepolisian," kata Pelaksana Harian Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktoran Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Priyadi, di Lapas Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Priyadi mengemukakan, belum bisa berkomentar banyak terkait penemuan barang-barang yang seharusnya dilarang keras beredar di dalam lapas terbesar di Bali itu.
Ia menegaskan, segera menindaklanjuti adanya temuan tersebut, termasuk bersama polisi dan TNI menyisir kembali sejumlah blok di Lapas Kerobokan.
Pascabentrokan Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12) malam, polisi dan instansi terkait lain melakukan penyisiran dan menemukan ratusan senjata tajam, seperti kelewang, samurai dan pisau, serta senjata api berpeluru.
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar, menyebutkan bahwa ada 200 gram sabu-sabu ditemukan di salah satu blok.
Polisi saat ini sudah menetapkan empat orang tersangka yang juga narapidana di lapas itu dari 19 orang narapidana yang diamankan di Polres Badung.
Akibat bentrokan di dalam lapas itu, dua orang narapidana tewas dan puluhan narapidana lain dipindahkan ke lapas lain di Bali.
Selain itu, polisi menemukan bahwa dua orang juga tewas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, terkait dengan bentrokan di dalam lapas yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015